Di dunia managemen kontraktor dan perusahaan, kata K3 benar-benar akrab. Beberapa tenaga kerja atau piranti lainnya kemungkinan telah memahami berkenaan arti simbol K3. Karena benar-benar keutamaan sektor ini di perusahaan, oleh karena itu banyak beberapa perusahaan yang paling memerlukan tenaga kerja di bagian ini.
sepatu safety wajib di gunakan saat sedang bekerja diluar ruangan.
Tidak semua sisi dari perusahaan ketahui makna dan arti dari Simbol K3. Biasanya tenaga kerja di bagian ini saja yang pahami makna dan arti simbol K3. Dari simbol / Simbol K3 itu bermakna masing masing dari setiap wujud dan berwarna.
Untuk kamu yang belum pahami keterangan Simbol K3, silahkan kita baca bersama
Pengertian dari Simbol K3
Di dunia perusahaan, perkantoran, dan kontraktor K3 menjadi satu diantara sektor tugas yang paling diperlukan. Kepanjangan dari K3 ialah Kesehatan dan Keselamatan Kerja. K3 sebuah managemen perusahaan yang mempunyai tujuan dan misi untuk menaungi beberapa tenaga kerja dan menahan berlangsungnya kecelakaan kerja, penyakit karena kerja (PAK), kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan.
Pengertian simbol K3 Menurut OHSAS 18001:2007 yakni keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ialah semua keadaan dan factor yang bisa berpengaruh pada kesehatan serta keselamatan kerja tenaga kerja atau seseorang (kontraktor, penyuplai, pengunjung, dan tamu) pada tempat kerja.
Ini bisa dibuktikan dengan semboyan semboyan yang ditempel pada dinding kantor seperti "Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan kerja", "Safety First", "Safety Is My Life",. Semboyan inilah sebagai pengingat managemen perusahaan supaya lebih berhati hati.
Sebuah perusahaan benar-benar dianjurkan untuk mengaplikasikan K3 ini, kenapa? karena di dunia perproyekan dan perusahaan harus jamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Oleh karena itu perusahaan dalam negeri mewajibkan untuk mengaplikasikan mekanisme managemen K3, memakai simbol / simbol K3.
Simbol K3 umumnya dipampang pada dinding yang kerap ditemui banyak orang. Simbol K3 itu di papang untuk umum buat mengingati jika keselamatan dan kesehatan kerja penting dalam jalankan kegiatan tugas setiap hari, hingga bisa terbentuk budaya K3 yang baik dalam perusahaan / organisasi.
Makna dan Arti Simbol K3
Simbol atau lambang sebagai satu pertanda, gambar, atau lencana yang mengatakan satu hal, atau memiliki kandungan tujuan tertentu. Satu diantaranya ialah simbol K3 yang warna hijau di atas. Simbol K3 ini mempunyai makna dan arti dari tiap wujud dan berwarna.
Tercantum pada Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 mengenai bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Berikut Ialah Keterangan Berkenaan Arti Simbol K3 :
1. Wujud Simbol K3 : Palang di lingkari roda bergigi sebelas warna hijau di atas warna dasar putih.
2. Makna dan Arti Lambang / Simbol K3 :
Palang : Bebas dari kecelakaan dan penyakit karena kerja (PAK).
Roda Gigi : Bekerja dengan kesegaran rohani dan jasmani.
Warna Putih : Bersih dan suci.
Warna Hijau : Selamat, sehat dan sejahtera.
Sebelas Gerigi Roda : Ada sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja.
Penempatan Makna Simbol K3 Pada umumnya
lLogo K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bisa dipampang di semua tempat terhitung pada seragam kerja atau APD (helm keselamatan). Mempunyai tujuan untuk merealisasikan loyalitas tenaga kerja sebuah Perusahaan pada implementasi K3 dalam tempat kerja.
Selainnya simbol K3 di pakaian, biasa ditaruh pada beberapa dokumen K3, poster dinding, rambu jalan raya, atau papan nama pada perusahaan. Penempatan simbol itu ialah bentuk loyalitas tenaga kerja pada K3 di lingkungan perusahaan. Karena ada K3 diharap menjadi motto dalam keselamatan dan kesehatan beberapa karyawan. Kesehatan serta keselamatan tenaga kerja masih tetap jadi fokus utama khusus perusahaan.
Simbol K3 ini bisa menjadi pengingat jika keselamatan dan kesehatan kerja ialah sisi yang penting dalam jalankan kegiatan tugas setiap hari. Hingga terbentuk budaya K3 yang baik dalam perusahaan/organisasi. Berapa keutamaan sebuah aktivitas harus tetap mengutamakan keselamatan kerja. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan dan bikin rugi pegawai tersebut bisa menghancurkan citra sebuah perusahaan, dan bikin rugi konsumen.
Arah Khusus Implementasi Simbol K3
Simbol K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) sebagai pelindungan untuk tenaga kerja dalam sektor keselamatan dan kesehatan kerja. Jika diuraikan lebih Detil, arah khusus implementasi simbol K3 seperti diambil dari buku Management Sumber Daya Manusia Perusahaan.
Berikut Ialah Arah Khusus Implementasi Simbol K3 :
Tiap tenaga kerja mendapatkan agunan kesehatan serta keselamatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikis.
Tiap peralatan dan perlengkapan kerja dipakai sebagus-baik mungkin.
Supaya semua hasil produksi dipiara keamanannya.
Supaya ada agunan atas perawatan dan kenaikan kesehatan nutrisi tenaga kerja.
Supaya bertambahnya kegairahan,kesabaran dalam bekerja.
Terbebas dari penyakit yang disebabkan karena lingkungan atas keadaan kerja.
Tiap tenaga kerja merasakan aman dan terlindung dalam bekerja.
Semua kasus tentu mempunyai undang undang. Sama seperti dengan K3 yang terhitung sisi penting dari perusahaan dan kontraktor. Berikut perundang-undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Republik Indonesia diantaranya :
Undang-Undang K3 :
Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja.
Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 mengenai Ketenagakerjaan.
Ketentuan Pemerintahan berkaitan K3 :
Ketentuan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening).
Ketentuan Pemerintahan No 7 Tahun 1973 mengenai Pemantauan atas Peredaran, Penyimpanan, dan Peredaran Pestisida.
Ketentuan Pemerintahan No 19 Tahun 1973 mengenai Penataan dan Pemantauan Keselamatan Kerja di Sektor Pertambangan.
Ketentuan Pemerintahan No 11 Tahun 1979 mengenai Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pemrosesan Minyak dan Gas Bumi.